Kemendikdasmen Siapkan 14 Triliun untuk Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2026, Ini Dia Jenis Tunjangannya

  • Ayu Abriyani
  • Rabu, 28 Januari 2026 | 16:17 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Ilustrasi - Kemendikdasmen Siapkan Anggaran Sebesar 14 Triliun untuk Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2026
Ilustrasi - Kemendikdasmen Siapkan Anggaran Sebesar 14 Triliun untuk Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2026 (Foto: puslapdik.kemendikdasmen.go.id)

 

RIWARA.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya terus meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, kepastian status dan perlindungan bagi para guru non-ASN.

Tahun 2026, Kemendikdasmen telah menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan bagi guru non-ASN.

Dengan anggaran ini, diharapkan guru bisa semakin sejahtera dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya di sekolah.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengatakan penyediaan anggaran tersebut sebagai upaya Kemendikdasmen untuk memastikan guru non-ASN dapat menjalankan perannya secara profesional.

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat 36 Poin Hari Ini 28 Januari 2026, Benarkah Karena Pengaruh Suku Bunga The Fed?

"Kami menyadari dan memahami saat ini banyak tantangan yang dihadapi para guru, baik ASN maupun non-ASN. Untuk itu, pemerintah terus memperkuat kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan dan perlindungan guru," ungkapnya dikutip Riwara.id dari laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id, Rabu 28 Januari 2026.

Semua upaya itu dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Menurut Nunuk, kebijakan di tahun 2026 tersebut untuk melanjutkan berbagai langkah yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, yaitu:

Baca juga: ASIK! Harga Ayam dan Telur Hari Ini Alami Penurunan, Segini Harga Ayam per Kilogram, Ibu Rumah Tangga Wajib Simak

- Pemerintah telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru non-ASN menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

- Sepanjang tahun 2024 - 2025, ada lebih dari 750 ribu guru non-ASN yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik melalui PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

Melalui PPG, guru bisa mendapatkan kesempatan yang setara untuk dapat sertifikasi pendidik sebagai pengakuan profesional, sekaligus peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.

Baca juga: Ancaman AI Makin Nyata, Pinterest Rencana Akan Lakukan PHK Pada Kuartal Ketiga Tahun 2026

- Di tahun 2026, pemerintah juga menaikkan insentif untuk guru non-ASN yang sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp 400.000 per orang setiap bulannya.

Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun untuk insentif 377.143 guru. Kenaikan anggaran ini mencapai lebih dari Rp1 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya.

Adanya kenaikan tersebut diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran dan bisa menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas.

Baca juga: Makin Melejit, Harga Emas Antam Hampir Sentuh Rp3 Juta per Gram, Investor Logam Mulia Auto Tersenyum

- Pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sebesar Rp2 juta per bulan.

Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besarnya TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) inpassing.

Besaran TPG ini meningkat sebesar Rp500 ribu dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang hanya Rp1,5 juta per bulan.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun yang akan disalurkan kepada 392.870 guru non-ASN. Dibandingkan tahun lalu, anggaran ini naik sekitar Rp663 miliar.

Baca juga: Duduk di Barisan VIP, PB XIV Hangabehi Hadiri Tingalan Jumenengan Dalem Mangkunegara X ke-4 Bersama Rania Maheswari Yamin

- Di tahun 2026, Kemendikdasmen juga menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sekitar Rp706 miliar, atau naik Rp95 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jumlah guru penerima juga bertambah sebanyak 2.239 guru, sehingga total guru penerima TKG tahun ini sebanyak 28.892 guru.

Besaran TKG telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp2 juta per orang per bulan, atau besarannya sama dengan TPG.

Baca juga: PB XIV Hangabehi Ungkap Dialog Akrab dengan Mangkunegara X dan Paku Alam|

Nunuk menambahkan Kemendikdasmen berupaya agar kebijakan tersebut terus diperkuat dan disempurnakan, sehingga dapat menjangkau guru di berbagai daerah.

Kemendikdasmen juga mengajak seluruh pemangku kepentingan agar melihat persoalan guru non-ASN secara utuh dan proporsional.

“Upaya perbaikan tata kelola guru membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar tercipta rasa aman, dihargai dan didukung demi pendidikan yang bermutu untuk semua, “pungkasnya.

Kemendikdasmen menyiapkan anggaran sebesar 14 triliun untuk Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2026. Dari tunjangan itu, diharapkan guru bisa semakin profesional dalam bekerja.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News