Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan jika di Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki 327 desa antikorupsi. Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengawal pembangunan di desa.
Pemprov Jateng resmi menetapkan upah minimum tahun 2026. Besaran upah yang ditetapkan terdiri dari UMP, UMSP, UMK dan UMSK.