Ada 8 larangan penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai Permendes 16 Tahun 2025. Bagi yang melanggar bisa terkena sanksi administratif hingga pidana.
Nasabah Wajib Tahu, Cek Jadwal Operasional Bank BNI, Mandiri, BCA dan BRI Setelah Libur Natal dan Tahun Baru
Lemparkan Kucing dari Lantai Atas hingga Mati, Perempuan Pedagang Pasar di Sukoharjo Terjerat Pidana
SIAP-SIAP! PT KAI Tanggal 25 Januari 2025 Buka Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026, Cek Jadwal Pemesanan
Pemda DIY Beri Bantuan Living Cost Bagi 1.296 Mahasiswa Asal Sumatra yang Terdampak Bencana, Segini Besarannya
Klik FM © 2025