Kemendiktisaintek menerbitkan aturan baru pemberian Tunjangan Profesi Dosen tahun 2026. Tunjangan itu untuk Dosen ASN maupun Non ASN.
Orang Tua Wajib Tahu, Ini Dampak Negatif Penggunaan Gadget Pada Anak Usia Dini, Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Serius
SIAP-SIAP MUDIK! Pemerintah Umumkan Rencana Berikan Diskon Kereta Api, Kapal Laut hingga Pesawat untuk Lebaran 2026
INFO TERBARU! Data Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Kanreg XIII BKN Banda Aceh, per 31 Desember 2025
PB XIV Hangabehi Shalat Jumat di Masjid Gedhe Mataram, Fokus Kegiatan Spiritual Keagaamaan dan Budaya, Tidak Mengarah Pada Aktifitas Seremoni
Klik FM © 2025