Bansos bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat ditetapkan dengan mekanisme secara berjenjang agar tepat sasaran.
Pemprov DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial PKD periode Desember 2025. Penerima manfaat mendapatkan bantuan masing-masing Rp300.000.