Kemenhaj membuka seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2026. Petugas tersebut wajib melayani jemaah dengan loyalitas.
Kemenhaj RI memperpanjang jadwal pelunasan biaya haji reguler tahap 2 tahun 2026 hingga 23 Januari.
Arab Saudi Perketat Aturan Kesehatan Jemaah Haji dari Indonesia. Hal itu dipicu banyaknya jemaah yang meninggal saat pelaksanaan ibadah haji.
Kemenhaj resmi menutup pelunasan Bipih Jemaah Haji Khusus Tahap III. Pelunasannya mampu melebihi kuota yang ditetapkan.
Kemenhaj tingkatkan layanan Haji 2026 dengan konsep Ramah Perempuan dan istithaah kesehatan. Hal itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Arab Saudi.
Kemenhaj dalami kasus jemaah Haji Furoda 2025 yang gagal berangkat. Ada laporan dari jemaah terkait dugaan penggelapan dana.
Kemenhaj membuka layanan pelunasan Bipih haji reguler Tahap II mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Ada 5 kriteria calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan.
Kemenhaj akan mengadakan pelatihan Petugas Haji 2026 selama 1 bulan. Pelatihan ini bertujuan menyiapkan petugas yang profesional.
Kemenhaj memberikan relaksasi pelunasan biaya haji bagi calon jemaah asal Sumatra yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.