Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025 2026 untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pembatasan itu berlaku untuk ruas jalan tol maupun non tol.
Lowongan Kerja! ICRAF Indonesia Buka Rekrutmen Enumerator untuk Wilayah Banyumas, Kebumen dan Cilacap, Ini Syaratnya
INFO PENTING! Ini Dia Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2026, Simak Baik-baik
Peserta BPJS Kesehatan Wajib Simak! Naik Kelas Rawat di RS Harus Membayar Selisih Biaya Secara Mandiri, Ini Cara Perhitungannya
WASPADA! Ini Sejumlah Penyakit yang Disebabkan oleh Tempat Kerja, Kenali dan Sadari agar Tidak Fatal
Klik FM © 2025