Peserta BPJS Kesehatan yang ingin naik kelas rawat di RS wajib membayar selisih biaya secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa Saja Fasilitas Huntara Bagi Korban Banjir di Wilayah Sumatra? Ini Dia Info Lengkapnya
Ini Dia Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi di Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Barat Terendah
Waspada Hoaks Rekrutmen CPNS Kemenag 2026 di TikTok, Ini Faktanya
Pemilik Lembaga Kursus Wajib Tahu! Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Standar Mutu Pendidikan Nonformal, Ini Ketentuannya
Klik FM © 2025