BKN merilis usul penetapan kenaikan pangkat PNS TMT 1 Januari 2026. Mulai tahun ini, kenaikan pangkat bisa diusulkan setiap bulan atau 12 kali dalam setahun.
BKN Merilis Jadwal Batas Usul Periode Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2026. Usulannya kini bisa dilakukan setiap bulan.