Kemenhaj merilis daftar jemaah Haji Khusus yang telah melakukan pelunasan dan berhak berangkat tahun 2026.
Hingga 20 Januari 2026, belum semua PK Haji Khusus bisa cair. Salah satu kendalanya adalah Verifikasi BPJS Kesehatan.
Kemenhaj resmi menutup pelunasan Bipih Jemaah Haji Khusus Tahap III. Pelunasannya mampu melebihi kuota yang ditetapkan.
Kemenhaj membuka layanan pelunasan Bipih haji reguler Tahap II mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Ada 5 kriteria calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan.