Pemprov DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial PKD periode Desember 2025. Penerima manfaat mendapatkan bantuan masing-masing Rp300.000.
INFO PENTING! Mulai 1 Januari 2026 Koridor 6 dan Koridor 11 Batik Solo Trans Berhenti Beroperasi, Cek Ini Rute Barunya
PB XIV Hangabehi Tampil Berwibawa di Tingalan Jumenengan Mangkunegara X
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2026, Ini Dia Kriteria Khusus yang Wajib Dipenuhi
Pemerintah Beri Diskon 50 Persen untuk Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Tahun 2026, Ini Dia Penerimanya
Klik FM © 2025