INFO PENTING! Batas Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 28 Februari 2026, Awas Jangan Sampai Terlewat

  • Ayu Abriyani
  • Jumat, 30 Januari 2026 | 19:56 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Ilustrasi - Batas Aktivasi Rekening PIP 2025
Ilustrasi - Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 (Foto: Instagram.com/@puslapdik_dikbud)

 

RIWARA.id - Kemendikdasmen melalui Puslapdik resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2025.

Perpanjangan aktivasi rekening tersebut dilayani hingga 28 Februari 2026. Saat ini masih ada 2.510.032 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.

Jumlah itu terdiri dari 1.125.322 siswa jenjang SD, 317.883 siswa jenjang SMP, 584.001 siswa jenjang SMA, serta 482.826 siswa jenjang SMK.

Para penerima PIP diimbau untuk segera mengecek status penerimanya melalui aplikasi SIPINTAR dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Baca juga: Penuhi Program Makan Bergizi Gratis, Menko Pangan Zulhas Targetkan 2.000 Kampung Nelayan dan Ribuan Tambak di Batang

Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, Jumat 30 Januari 2026, berikut ini daftar bank penyalur PIP:

- Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD, SMP, Paket A, serta Paket B.

- Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA, SMK, dan Paket C.

- Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk semua jenjang sekolah di Provinsi Aceh.

Baca juga: Longsor Gunung Slamet di Pemalang Tewaskan Dua Petani, Tim SAR Tuntaskan Pencarian Setelah Enam Hari

Selain itu, ada sejumlah poin penting yang wajib diperhatikan dalam pencairan PIP:

- Para penerima PIP diimbau segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas akhir yang telah ditentukan.

- Apabila hingga batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi, maka dana PIP yang telah disalurkan akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

- Data siswa yang belum melakukan aktivasi rekening bisa dicek di aplikasi SIPINTAR (pip.kemendikdasmen.go.id).

Baca juga: Siswa SD dan SMP Wajib Simak! Berikut Ini Proses Pendaftaran TKA 2026, Perhatikan Baik-baik

- Aktivasi rekening PIP dilaksanakan di bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerimtah.

- Saat ini dana PIP telah masuk ke masing-masing rekening siswa, maka proses penarikannya dapat dilakukan bersamaan dengan aktivasi rekening.

- Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat membantu percepatan dan mengawasi proses aktivasi rekening PIP di wilayah masing-masing.

Baca juga: Perizinan Impor Selesai, Pemerintah Pastikan Harga Bawang Putih dan Minyak Goreng Turun, Ibu Rumah Tangga Full Senyum

Besaran Dana PIP 2025

- Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, untuk kelas awal atau akhir Rp225.000.

- Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, untu k kelas awal atau akhir Rp375.000.

- Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, untuk kelas awal atau akhir Rp900.000.

- Jenjang TK/PAUD: Rp450.000, kelas awal atau akhir Rp225.000.

Baca juga: 2 Hari Berturut-turut Pasar Modal Indonesia Babak Belur, Hari Ini Dirut BEI Umumkan Pengunduran Diri

Pencairan dana PIP tersebut dilakukan setiap tahun melalui rekening di bank penyalur, yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Tujuan pemberian bantuan PIP itu untuk mencegah anak putus sekolah dan mendukung wajib belajar 12 tahun.

Penerimanya adalah keluarga miskin atau rentan miskin, penerima PKH, pemilik KKS, yatim piatu, atau korban bencana.

Kemendikdasmen resmi memperpanjang batas aktivasi rekening PIP hingga 28 Februari 2026. Saat ini masih ada 2.510.032 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News