RIWARA.id - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatra I, Kementerian PKP, membuka lowongan kerja tenaga Fasilitator Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.
Ada 3 formasi yang dibutuhkan yaitu Koordinator Kabupaten/Kota, Tenaga Fasilitator Lapangan (Teknik) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (Pemberdayaan).
Pendaftaran pelamar dibuka hingga 3 Februari 2026 pukul 17.00 WIB. Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @bp3kp_sumatera1, Minggu 1 Februari 2026, berikut ini persyaratan pelamar:
Koordinator Kabupaten/Kota
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan. Diutamakan Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur.
- Menguasai teknik bangunan gedung, teknik bangunan infrastruktur, teknik lingkungan, serta pembangunan perumahan.
- Memiliki kemampuan manajerial.
- Diutamakan berpengalaman dalam pendampingan Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya atau program sejenis minimal 3 tahun.
- Diutamakan telah mengikuti kursus di bidang teknis bangunan gedung yang dibuktikan dengan sertifikat.
- Diutamak an berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.
- Bersedia ditempatkan di luar domisili sesuai kebutuhan pelaksanaan program.
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik
- Kulifikasi pendidikan minimal D3 Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur. Apabila tidak ada pelamar dengan pendidikan tersebut, dapat dipertimbangkan pelamar dengan pendidikan minimal SMK di bidang bangunan gedung.
- Menguasai teknik bangunan gedung dan teknik bangunan infrastruktur.
- Diutamakan berpengalaman dalam pendampingan Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya atau konstruksi gedung, perumahan, atau sebagai fasilitator teknis dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.
- Apabila ada keterbatasan pelamar TFL Teknik dapat menggunakan TFL Pemberdayaan, yang memiliki pengalaman teknis pada program BSPS.
- Diutamakan telah mengikuti kursus di bidang teknis bangunan gedung yang dibuktikan dengan sertifikat.
- Mampu merancang RAB bangunan dengan gambar teknik (Autocad).
- Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.
- Bersedia ditempatkan di luar domisili sesuai kebutuhan pelaksanaan program.
Baca juga: Guru Madrasah Wajib Simak! Ini Penyebab BSU Sebagian Guru dan Tenaga Kependidikan Belum Cair
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan
- Pendidikan minimal SMA semua jurusan. Diutam akan minimal D3 semua jurusan.
- Diutamakan berpengalaman dalam pendampingan Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya atau pemberdayaan dalam program pembangunan infrastruktur, berbasis masyarakat.
- Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.
- Bersedia ditempatkan di luar domisili sesuai kebutuhan pelaksanaan program.
Itulah ulasan tentang lowongan kerja tenaga Fasilitator Kegiatan BSPS 2026 di Provinsi Aceh. Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif dan tanpa dipungut biaya.
Panitia tidak bertanggung jawab atas semua bentuk penawaran atau janji kelulusan oleh pihak yang tidak berwenang dalam seleksi tersebut.
Informasi lengkap tentang mekanisme seleksi dan pendaftaran dapat diakses melalui link resmi yaitu https://linktr.ee/SeleksiFasilitatorAceh2026.
BP3KP Sumatra I, Kementerian PKP, membuka lowongan kerja tenaga Fasilitator Kegiatan BSPS 2026. Ada 3 formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen ini.