Kemenhaj merilis daftar jemaah Haji Khusus yang telah melakukan pelunasan dan berhak berangkat tahun 2026.
Hingga 20 Januari 2026, belum semua PK Haji Khusus bisa cair. Salah satu kendalanya adalah Verifikasi BPJS Kesehatan.
Kemenhaj membuka seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2026. Petugas tersebut wajib melayani jemaah dengan loyalitas.
Kemenhaj RI memperpanjang jadwal pelunasan biaya haji reguler tahap 2 tahun 2026 hingga 23 Januari.
Arab Saudi Perketat Aturan Kesehatan Jemaah Haji dari Indonesia. Hal itu dipicu banyaknya jemaah yang meninggal saat pelaksanaan ibadah haji.
Kemenhaj resmi menutup pelunasan Bipih Jemaah Haji Khusus Tahap III. Pelunasannya mampu melebihi kuota yang ditetapkan.
Kemenhaj tingkatkan layanan Haji 2026 dengan konsep Ramah Perempuan dan istithaah kesehatan. Hal itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Arab Saudi.
Kemenhaj membuka layanan pelunasan Bipih haji reguler Tahap II mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Ada 5 kriteria calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan.